Kamis, 02 Januari 2014
Pencemaran Tanah
a. Pengertian
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubahlingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaantanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, zat kimia, atau limbah. air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.Jika suatu zat berbahaya telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudianterendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara diatasnya
b. Penyebab
Penyebab pencemaran tanah adalah akibat sampah yang tidak dapat membusuk, seperti plastic,kaca, kaleng, serta pemakaian zat kimia yang berlebihan. Semua itu akan mencemarkan tanahyang mengakibatkan hal-hal sebagai berikut :
1. kesuburan tanah berkurang dan bias menjadi tandus
2. tanaman sulit tumbuh
3. Binatang yang hidup dalam tanah mati
4. Mineral dalam tanah rusak
c. Dampak
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dankerentanan populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisidamerupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak,karena dapat menyebabkan kerusakan otak , serta kerusakan ginjal.Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkintidak bias di Obati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabatmenyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan sepertisakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit. Zat kimia diatas bila dosis yang bayak,menimbulkan pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
d. Penanggulangannya
Beberapa usaha yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Melarang pembuangan sampah ke selokan, parit, sungai, dawnau dan laut. Sampah harus dibuang ke tempat-tempat yang telah ditentukan
2. Memisahkan sampah organik dengan sampah non organik
3. Menerapkan prinsip 4R, yaitu :
- Redece : mengurangi
Sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang digunakan. Semakin banyak menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan
- Reuce : memakai kembali
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum menjadi sampah
- Recycle : mendaur ulang
Sebisa mungkin, barang-barang yang sudwah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak sama barang dapat didawur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain
- Repluce : mengganti
Teliti barang yang dipakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya dapat dipakai sekali dengan barang-barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar hanya memakai barang-barang yang ramah lingkungan
4. Sampah yang organik sebisa mungkin dibuat kompos agar dapat berguna kembali
5. Sampah non organik sebaiknya dibakar sampai habis
6. Penimbuna tanah sehat (sanitary land fill)
Sampah dibuang di tempat tertentu, setelah mencapai ketinggian tertentu kemudian ditimbun dengan tanah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar