Kamis, 02 Januari 2014
Pencemaran Air
a. Pengertian
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Air biasanya disebut tercemar ketika terganggu oleh kontaminan antropogenik dan ketika tidak bisa mendukung kehidupan manusia, seperti air minum, dan/atau mengalami pergeseran ditandai dalam kemampuannya untuk mendukung komunitas penyusun biotik, seperti ikan. Fenomena alam seperti gunung berapi, algae blooms, badai, dan gempa bumi juga menyebabkan perubahan besar dalam kualitas air dan status ekologi air.
b. Penyebab
Pencemaran air terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan
air tanah yang disebabkan olek aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika tidak
dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung
meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi
merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak
dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan
oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan
ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah
cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak
tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.
Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian,
perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah.
Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik
(plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar
dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan
perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan
racun yang mencemari air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga
menimbulkan penyakit pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia
air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan
air. Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air permukaan
dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang
meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.
Secara umum, sumber-sumber pencemaran air adalah sebagai berikut :
1. Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
2. Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
3. Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
4. Limbah pengolahan kayu
5. Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
6. Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti
plastik, gelas, kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah
organik, seperti sisa-sisa makanan dan sayuran).
C. Dampak
Terganggunya kehidupan organisme air
Pendangkalan dasar air
Air jadi tidak sehat untuk dikonsumsi
Kematian biota kuno seperti plankton dan ikan
Kualitas air menjadi menurun
Dengan dampak yang ada akibat pencemaran air,kita harus menjaga kualitas air itu,agaar tidak tercemar,untuk tidak terjadi pencemaran air dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup,hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak mebuang sampah sembarangan di sungai ataupun dikali,tidak menggunakan pupuk atau petisida secara berlebihan,dan hendaknya melukan pengelolaan limbah industri sebelum dibuang ke aliran air. Karena air adalah sumber kehidupan manusia hendaknyanya mari kita jaga kulitas air lingkungan kita. (Angel Meythree)
D. Penanggulangan
Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.
Pengolahan limbah
Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri. Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar